BerandaBeritaImron Rosadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Banten

Imron Rosadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Banten

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS Imron Rosadi. Imron Rosadi dilantik menggantikan Budi Prajogo yang diberhentikan secara hormat dari jabatan pimpinan DPRD Banten.

Kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi diisi oleh Imron Rosadi setelah Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS pada Selasa 11 November 2025 Imron Rosadi Resmi Menduduki Jabatan Tersebut Menggantikan Budi Prajogo Pada Sisa Masa Jabatan 2024 Hingga 2029.

Pengangkatan Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4/5856 Tahun 2025 terhitung mulai pengambilan sumpah dan janji.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo menjelaskan, dengan adanya pergantian Kursi Pimpinan, Hal tersebut juga ditindaklanjuti dengan perubahan pada sejumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD), mulai dari Badan-Badan hingga Komisi-Komisi Yang Ada Di DPRD Provinsi Banten.

“Semoga hal ini bisa memacu produktivitas dan kinerja  dari para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten” Tambah Yudi.

TERKAIT
- Advertisment -