Lebak, Bantentv.com – Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Lebak serta para Pejabat Utama (PJU) memimpin pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui kegiatan patroli malam di wilayah hukum Polres Lebak, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program “Pecak” yang berfokus pada pencegahan kenakalan remaja serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lebak menekankan pentingnya intensifikasi patroli oleh seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Lebak.
Baca Juga: Siap Atasi Kenakalan Remaja, KODIM 0623 Cilegon Tunggu Perintah Pemda
“Kami meminta agar kegiatan patroli malam dan dini hari terus dilakukan untuk mencegah kenakalan remaja, balapan liar, tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta tindak kejahatan seperti C3 (curas, curat, dan curanmor),” ujar AKBP Herfio Zaki.
Ia menegaskan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari pelaksanaan program Kapolda Banten yang menitikberatkan pada pemeliharaan harkamtibmas di seluruh daerah hukum Kabupaten Lebak.
Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, Kapolres juga memberikan arahan kepada seluruh personel, termasuk Pamapta Polres Lebak, Sat Lantas, Sat Samapta, dan personel Polsek jajaran.

Mereka diminta untuk melakukan patroli di sejumlah titik rawan, seperti jalan umum, alun-alun, area pemukiman, SPBU, SPBE, pertokoan, pasar, serta perkantoran. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Lebak menegaskan, kehadiran anggota di lapangan melalui kegiatan patroli bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya pencegahan dini terhadap kejahatan dan gangguan ketertiban.
“Dengan kehadiran anggota patroli, kami ingin memastikan wilayah Kabupaten Lebak tetap aman dan kondusif dari berbagai potensi gangguan, baik yang nyata maupun yang mungkin terjadi,” jelasnya.
Selain itu, anggota yang bertugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian seperti alun-alun dan pusat perbelanjaan agar selalu waspada terhadap barang bawaan maupun kendaraannya.
Upaya ini diharapkan mampu mencegah aksi kriminalitas sekaligus memperkuat rasa aman di lingkungan masyarakat.
“Harapannya Daerah Hukum Kab. Lebak selalu aman dan kondusif,” tutup Kapolres Lebak.