Senin, Oktober 13, 2025
BerandaBeritaPolisi Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Petir 

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Petir 

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Penyelidik Tipikor Satreskrim Polres Serang menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Desa Petir, Kecamatan Petir Kabupaten Serang tahun 2025.

Diduga dana desa sebesar hampir 1 miliar rupiah itu dibawa kabur oleh Kepala Urusan (Kaur) keuangan Desa Petir berinisial Y. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polres Serang, Ipda Supendi di Mapolres Serang, pada Rabu 8 Oktober 2025.

Saat ini terduga pelaku belum diketahui keberadaannya lantaran melarikan diri.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Serang, Ipda Supendi mengatakan penyelidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap kasus tersebut. Menurutnya, dalam waktu dekat kasus tersebut akan melakukan gelar perkara dan akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan gelar perkara dan kasusnya bisa naik ke tahappenyidikan,” ujar Ipda Supendi.

Baca Juga: Camat Petir Didemo Puluhan Warga

Diketahui Y menggelapkan dana desa tanpa sepengetahuan kepala desa, hingga saat ini keberadaannya belum diketahui.

Diketahui setelah pencairan dana desa Petir tahap kedua yang dilakukan pada Agustus 2025, Ydikabarkan menghilang tanpa jejak. Uang yang seharusnya digunakan untuk program desa lenyap tanpa diketahui keluarga maupun staf desa lainnya.

Pihak Desa menyebut dampak dari insiden ini cukup serius. Sejumlah program seperti pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan proyek infrastruktur desa tidak bisa dilanjutkan.

Lilik HN

TERKAIT
- Advertisment -