Serang, Bantentv.com – Seorang anak di bawah umur, sebut saja Bunga, warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, menjadi korban tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh orang terdekatnya.
Diduga berinisial S-L, 49 tahun, yang tak lain adalah tetangga sekaligus kerabat dekat korban, pelaku telah melarikan diri dan dikabarkan menuju Lampung.
Pihak keluarga korban telah melaporkan aksi bejat pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota pada Jumat petang.
Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Mahasiswa di Kota Serang Ditangkap Polisi
Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut diduga mengalami pencabulan sebanyak lima kali, dengan rentang waktu kejadian pada bulan Juli, Agustus, dan September.
Menurut pengakuan keluarga korban, aksi tersebut terjadi di rumah pelaku dalam kondisi sepi. Pelaku juga diiming-imingi uang kepada korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga memberikan ancaman agar korban tidak memberitahu siapa pun.

“Terdapat ancaman juga kepada korban, ‘jangan bilang siapa-siapa’ kata pelaku ke korban,” ujar Ani Pegawai P2TP2A Kota Serang, yang mendampingi keluarga korban.
Diketahui, korban saat ini tinggal bersama neneknya karena kedua orang tuanya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
“Ibunya sekarang jadi TKW di Dubai, sedangkan bapaknya sekarang sedang proses menjadi TKI di Taiwan, sehingga nanti yang jadi pelapor adalah neneknya,” tambah ANI.
Pihak keluarga berharap agar pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, P2TP2A Kota Serang memastikan akan melakukan pendampingan untuk pemulihan psikologis korban terkait kasus pencabulan ini.
“InsyaAllah kalau memang diperlukan, kita akan bawa psikolog,” tutupnya.