Kamis, November 13, 2025
BerandaBeritaSatpol PP Pandeglang Gelar Sosialisasi Penegakan Perda

Satpol PP Pandeglang Gelar Sosialisasi Penegakan Perda

Saluran WhatsApp

Pandeglang, Bantentv.com – Satpol PP Kabupaten Pandeglang menggelar sosialisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dihadiri oleh seluruh Kasi Trantib dari setiap kecamatan.

Acara ini berlangsung pada Kamis, 11 September 2025, di Aula Painiisan Cikoromoy, Kecamatan Cimanuk.

Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam penegakan Perda serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Dalam sambutannya, Kasatpol PP Pandeglang, Agus Amin Mursalin, menegaskan bahwa Kasi Trantib adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan penegakan perda di wilayah masing-masing.

“Penegakan Perda bukan hanya tugas Satpol PP, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Kasi Trantibsih memiliki peran krusial dalam mengedukasi masyarakat dan memastikan setiap perda berjalan efektif demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan di Kabupaten Pandeglang,” ujar Agus Amin Mursalin.

Baca Juga: Pemprov Banten Sambut Baik Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah

Selain itu, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Berlyan Henny juga turut memberikan materi mengenai pentingnya pengawasan perizinan usaha.

Ia mengingatkan bahwa pengawasan ini sangat penting untuk mencegah pelanggaran, memastikan setiap usaha beroperasi sesuai dengan aturan, dan tentunya meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Pengawasan perizinan usaha di tingkat kecamatan sangat penting. Dengan pengawasan yang ketat, kita bisa mencegah penyalahgunaan izin dan memastikan semua pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh Kasi Trantib dapat memahami tugas dan fungsinya lebih baik, serta mampu berkolaborasi secara efektif dengan Satpol PP dalam menciptakan ketertiban dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.

Editor: Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -