Serang, Bantentv.com – Pemerintah pusat menegaskan tidak akan membuka rekrutmen PPPK pada tahun 2026. Kebijakan ini berdampak pada nasib honorer non-ASN kategori R4.
Selain itu, honorer kategori R4 tidak masuk dalam database resmi BKN. Karena itu, mereka kehilangan peluang menjadi PPPK paruh waktu.
Di Kota Serang, masih banyak tenaga honorer kategori R4. Sebagian baru bekerja di bawah dua tahun sehingga tak bisa ikut seleksi tahun ini.
Kesempatan mereka ikut rekrutmen tahun 2026 juga hilang. Namun, Pemkot Serang tengah mencari solusi melalui kebijakan daerah.
Menurut Asda III Kota Serang Kusna Ramdhani, pemerintah masih mencari jalan keluar nasib honorer, agar mereka tetap bekerja. Komunikasi dengan BKN akan ditempuh.
“Pemerintah kota tidak bisa memberhentikan dan tidak bisa mengeluarkan gaji, sehingga keputusan kami serahkan kepada para honorer,” jelasnya.
Pemkot juga menyerahkan keputusan kepada honorer R4. Mereka boleh tetap bekerja, meski aturan melarang pemberhentian dan pengeluaran gaji.
“Kami masih mencari solusi terbaik agar tenaga honorer R4 tetap bisa bekerja. Kami juga akan mencoba berkomunikasi dengan BKN,” ujar Kusna Ramdhani.
Saat ini, Pemkot Serang masih mendata seluruh honorer kategori R4 di OPD. Pendataan dilakukan untuk memastikan jumlah mereka secara resmi.
Editor: Erina Faiha Qotrunnada