Kamis, Agustus 21, 2025
BerandaBeritaDelapan Jurnalis Dikeroyok di Serang, AJI Tuntut Pelaku Segera Ditangkap

Delapan Jurnalis Dikeroyok di Serang, AJI Tuntut Pelaku Segera Ditangkap

Serang, Bantentv.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten mengecam keras pengeroyokan delapan jurnalis di PT Genesis Regeneration Smelting, Jawilan.

Insiden kekerasan terjadi Kamis, 21 Agustus 2025, melibatkan oknum Brimob, keamanan perusahaan, ormas, hingga karyawan perusahaan.

Para jurnalis diserang usai mengikuti sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 perusahaan.

Rasyid Sidik, jurnalis Bantennews, mengatakan wartawan awalnya ditolak masuk lalu diizinkan masuk setelah pejabat KLH memerintahkan.

“Begitu Deputi KLH memberi izin, kami masuk. Namun usai sidak, kami dikeroyok membabi buta,” kata Rasyid.

Ia menegaskan serangan dilakukan oleh oknum Brimob, ormas, hingga pihak keamanan perusahaan. Bahkan ada ancaman senjata tajam.

Beberapa jurnalis mengalami luka serius. Sementara lainnya lari menyelamatkan diri sejauh beberapa kilometer dari lokasi kejadian.

Anton, humas KLH, juga turut menjadi korban kekerasan saat berusaha mendampingi para jurnalis di lapangan.

AJI Jakarta Biro Banten menyatakan:

1. Mendesak Kepolisian segera menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku pengeroyokan, baik dari unsur aparat, pihak keamanan perusahaan, maupun ormas. Jangan ada impunitas bagi oknum kepolisian yang terlibat.

2. Mengingatkan semua pihak, termasuk aparat kepolisian dan perusahaan, bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi.

3. Mengajak solidaritas publik dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya serangan terhadap individu, tapi juga serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi. Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang.

AJI menegaskan, impunitas hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers. Polisi harus bertindak cepat, transparan, dan adil. (*)

TERKAIT
- Advertisment -