Bantentv.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagkap Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, pada Rabu mala, 19 Agustus 2025.
Wamenaker Immanuel ditangkap terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan-perusahaan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, ada giat tangkap tangan,” kata Fitroh.
Dalam OTT tersebut KPK menggulung sekitar 20 orang selain Immanuel juga ada pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan.
Fitroh menegaskan kasus pemerasan yang menjerat Noel berbeda dengan kasus pemerasan TKA Kemnaker yang saat ini tengah berjalan.
“Beda,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Umumkan 5 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BJB
Hingga saat ini KPK belum menjelaskan ada tidaknya uang yang diamankan dalam perkara ini. Pihak yang diamankan pun masih dalam status terperiksa.
Immanuel Ebenezer atau Noel adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang menjabat sejak awal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yaitu Kabinet Merah Putih, tepatnya sejal 21 Oktober 2024.
Ia merupakan politikus Gerindra yang dikenal sebagai salah satu ketua kelompok relawan Presiden ke-7 Joko Widodo, yaitu Jokowi Mania (JoMan), saat perhelatan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Kemudian, Noel juga sempat menjabat sebagai komisaris BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero), yakni PT Mega Eltra periode 2021-2022.
Editor : Erina Faiha Qothrunnada