Sabtu, Agustus 9, 2025
BANTEN VOICE 2025 DIBUKA
BerandaBeritaKejari Cilegon Dalami Dugaan Kebocoran PAD Pasar Kranggot

Kejari Cilegon Dalami Dugaan Kebocoran PAD Pasar Kranggot

Cilegon, Bantentv.com – Menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak masuk ke kas daerah, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, mulai melakukan serangkaian penyelidikan. Bahkan Kejari juga akan meningkatkan status perkara apabila benar terjadi pelanggaran hukum.

“Laporannya sudah masuk ke kami dari 10 Juli 2025 lalu, saat ini Kejari masih mendalami kasus dugaan kebocoran PAD ini yang dilaporkan oleh masyarakat,” kata Nasruddin Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cilegon.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cilegon, Nasrudin mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami kasus dugaan korupsi atas adanya pengelolaan parkir ilegal di Pasar Baru Kranggot atas adanya pelaporan dari masyarakat.

“Kami terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti. Titik parkirnya belum bisa kami sampaikan, yang pasti di area Pasar Kranggot,” ungkapnya.

Baca Juga: PAD Bocor, DPRD Cilegon Bakal Usut Parkir Ilegal

Pengelolaan parkir yang dinyatakan ilegal yang diduga mengalami kebocoran atas PAD di atas lahan milik Pemerintah Kota Cilegon itu, setelah adanya penataan pedagang di Pasar Baru Kranggot oleh Pemerintah Kota Cilegon beberapa waktu lalu, sehingga ditemukan sebanyak sepuluh titik area parkir yang dinyatakan illegal.

“Yang pasti saat ini statusnya masih ditelaah dahulu atau kami dalami lagi kasusnya,” tuturnya.

Sementara itu diketahui, retribusi parkir di 10 titik area Pasar Baru Kranggot tidak dilakukan ke penerimaan kas daerah atau mengalami kebocoran yang nilainya cukup fantastis yang mencapai sekitar Rp150 juta perbulannya.

Editor : Erina Faiha Qothrunnada

TERKAIT
- Advertisment -