Bantentv.com – Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan nakhoda KM Barcelona V berinisial IB sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kapal yang menewaskan sejumlah penumpang pada Minggu lalu. Penetapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Sulut.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, IB diduga melanggar Undang-Undang Pelayaran karena lalai menjalankan prosedur keselamatan serta tidak akurat dalam pencatatan jumlah penumpang.
“Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditpolairud Polda Sulut, telah ditetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial IB,” ujar Alamsyah, dikutip dari detikcom, Rabu (23/7).
Alamsyah menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan karena ditemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah penumpang yang tercatat dalam manifes dengan jumlah korban sebenarnya.
Selain itu, IB diduga tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) darurat, khususnya saat terjadi kebakaran.
“Yang bersangkutan diduga tidak sesuai manifes, serta tidak menerapkan SOP atau prosedur darurat kebakaran di kapal,” lanjutnya.
Saat ini penyidikan masih terus dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah anak buah kapal (ABK) yang diduga mengetahui insiden tersebut.
“Belum bisa dipastikan jumlah ABK yang diperiksa. Namun, dari hasil gelar perkara, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini masih bisa berkembang,” jelas Alamsyah.
Kronologi Terbakarnya KM Barcelona V
Terbakarnya KM Barcelona V pada Minggu, 20 Juli 2025 kemarin, menyisakan tanda tanya terkait dugaan awal api yang menyebabkan kebakaran.
Dalam penyelidikan sementara, diduga api berasal dari mesin kapal, namun info terbaru yang didapat jika api diduga berasal dari kamar penumpang.
Dikutip dari Tribun Manado, Awalnya, kapal bergerak dari Pelabuhan Melonguane, Kepulauan Talaud, sekira pukul 00.00 WITA.
Kemudian kapal singgah di Pelabuhan Lirung untuk memuat penumpang lainnya dan bergerak sekira pukul 02.00 WITA. Setelah itu, kapal terus bergerak dan terjadi kebakaran pukul 12.00 Wita di Pulau Talise.
Menurut Yulius, api tersebut diduga muncul dari salah satu kamar penumpang.
“Terinformasi asap keluar dari kamar nomor 33, tapi kita akan cek kebenaranya lebih lanjut,” jelasnya.
“Semuanya terselamatkan dan saat ini ada tiga pos titik pertama di Pulau Gangga, Manado, dan Likupang yang siap menampung mereka,” imbuhnya.
Sebelumnya, ada tiga korban meninggal dunia akibat kejadian itu, namun hasil perkembangan dari penyelidikan, korban meninggal dunia bertambah menjadi 5 orang. Dari lima orang itu, dua di antaranya belum teridentifikasi.
Berdasarkan data Basarnas Sulut, sementara ada 571 penumpang di atas KM Barcelona V yang terbakar. Tujuh orang di antaranya merupakan Anak Buah Kapal (ABK).
Editor: AF Setiawan