Minggu, Juli 20, 2025
BerandaBerita603 Warga Desa Sukarendah Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah

603 Warga Desa Sukarendah Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah

Lebak, Bantentv.com – Sebanyak 603 warga Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, menerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional.

Bantuan tersebut dialokasikan untuk bulan Juni dan Juli 2025, dan disalurkan langsung kepada keluarga penerima manfaat pada Sabtu siang, 19 Juli 2025, di Kantor Desa Sukarendah.

Penyaluran bantuan beras seberat 20 kilogram untuk setiap keluarga ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional.

Warga dari berbagai kampung di Sukarendah tampak memenuhi area kantor desa sejak pagi hari.

Didominasi oleh ibu-ibu rumah tangga, mereka rela antre selama berjam-jam demi mendapatkan bantuan yang dinilai sangat berarti, terutama di tengah naiknya harga kebutuhan pokok di pasaran.

Para warga Desa Sukarendah mendapat bantuan beras dari pemerintah (Banten TV)

Salah satu penerima bantuan asal Kampung Cipasung, Suharyah, mengaku sangat terbantu dengan program ini. Ia datang ke Kantor Desa Sukarendah hanya dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pengambilan.

“Sekarang beras lagi mahal, rasanya saya kurang mampu kalau harus membeli terus. Hari ini saya dapat bantuan berupa beras, Alhamdulillah, bersyukur sekali,” ungkap Suharyah.

Petugas Desa Sukarendah, Misronah, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan berdasarkan data dari Data Terpadu Statis Nasional (DTSN).

Ia memastikan bahwa seluruh proses pembagian berjalan tertib dan sesuai daftar penerima manfaat yang tercatat.

“Hari ini sedang proses penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat yang ada di data DTSN Desa Sukarendah. Alokasi bantuan ini untuk bulan Juni dan Juli tahun 2025,” jelas Misronah.

Warga Desa Sukarendah berharap agar program bantuan pangan seperti ini terus berlanjut, terutama di masa-masa sulit saat harga bahan pokok mengalami kenaikan.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -