Senin, Juli 14, 2025
BerandaBeritaDesa Damping Jadi Sentra Makanan Ringan Khas Banten

Desa Damping Jadi Sentra Makanan Ringan Khas Banten

Serang, Bantentv.com – Desa Damping, tepatnya di Kampung Handiwung, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, kini dikenal luas sebagai pusat produksi makanan ringan khas lokal.

Tiga jenis produk utama yang menjadi andalan desa ini adalah kue dapros, opak, dan rengginang. Ketiganya tidak hanya mencerminkan rasa khas Banten, tetapi juga menjadi sumber penghidupan utama bagi puluhan warga, khususnya para ibu rumah tangga.

Proses produksi dilakukan secara mandiri oleh para perajin di desa, mulai dari pengolahan bahan mentah hingga menjadi produk siap konsumsi.

Keunikan dari dapros, opak, dan rengginang buatan Desa Damping terletak pada ragam rasa dan warna yang dihasilkan.

Harga jual pun tergolong terjangkau, dapros dan rengginang dihargai sekitar Rp500 per buah, sementara opak dijual seharga Rp1.500 per buah. Untuk pembelian dalam jumlah besar, tersedia potongan harga yang menarik.

Pasar dari makanan ringan khas ini telah menjangkau berbagai kota besar. “Kadang ada pembeli yang langsung mengambil dari sini, untuk dibawa ke Jakarta atau Bogor,” ujar Jannah, salah satu perajin.

Menurutnya, ia memproduksi semua dari nol hingga siap jual, dan merasa sangat terbantu dari segi ekonomi tanpa perlu melakukan pengantaran.

Meski produksi berjalan lancar, kendala utama yang dihadapi warga adalah keterbatasan modal. Banyak perajin terpaksa meminjam dana dari lembaga keuangan tidak resmi seperti bank keliling atau yang dikenal dengan sebutan Bank Emok.

Ketua RT setempat, Syafrudin, menyampaikan keprihatinannya atas tingginya bunga yang dibebankan kepada warganya.

“Rata-rata para perajin kue ini adalah ibu-ibu, dan mereka mengambil modal di Bank Emok. Saya dari dulu ingin mengupayakan supaya para perajin ini mengambil langsung ke Bank Resmi,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan fasilitas pembiayaan yang lebih adil dan terjangkau, serta membantu mewadahi keterampilan yang telah dimiliki masyarakat desa.

Lebih lanjut, Syafrudin mengungkapkan bahwa salah satu hambatan warga untuk mengakses perbankan resmi adalah ketiadaan dokumen legal, seperti surat nikah. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam mengakses pinjaman yang sah dan terstruktur.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT