Senin, Agustus 18, 2025
BerandaBeritaKementerian Lingkungan Hidup Bakal Kembali Tindak Perusahaan Bandel

Kementerian Lingkungan Hidup Bakal Kembali Tindak Perusahaan Bandel

Serang, Bantentv.com – Setelah beberapa kali menyegel perusahaan di Serang karena dinilai mencemari lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah gencar melakukan operasi untuk menindak perusahaan yang membandel.

Diketahui pada 10 Juni lalu KLH telah menyegel perusahaan di kecamatan Ciruas dan Kibin karena diduga menjadi salah satu kontributor pencemaran udara di Jakarta.

Kemudian pada Selasa kemarin 24 Juni 2025 kembali menyegel 3 perusahaan di Cikande Modern.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono mengatakan Kabupaten Serang kini menjadi salah satu fokus pengawasan karena konsentrasi industri berat yang dinilai berkontribusi terhadap pencemaran lintas wilayah termasuk Jakarta.

“Kabupaten Serang ini jadi salah satu fokus pengawasan kami, karena ada industri yang ternyata menyalahi aturan yang sudah menimbulkan pencemaran lingkungan,” ujar Diaz Hendropriyono.

Menurutnya dalam waktu dekat KLH disebut akan melanjutkan operasi ke wilayah lain.

“Kita akan lakukan operasi lagi di wilayah lainnya,” lanjut Diaz.

Langkah agresif KLH ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan membiarkan industri beroperasi tanpa tanggungjawab lingkungan.

Lilik HN

TERKAIT
- Advertisment -