Serang, Bantentv.com – Kebijakan Kemendagri yang kembali memperbolehkan instansi pemerintah menggelar rapat di hotel dan restoran.
Pemerintah daerah melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Serang, menyambut baik kebijakan Kemendagri soal izin untuk kembali menggelar kegiatan rapat di hotel dan restoran.
Kebijakan tersebut tentu disambut baik, karena dapat membantu menghidupkan kembali okupansi hotel dan restoran, terlebih saat ini okupansi hotel dalam kondisi lesu.
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Anas Dwi Satya mengatakan, dengan diizinkan kegiatan atau rapat pemerintah daerah di perhotelan dan restoran, itu menjadi angin segar bagi para pelaku usaha pariwisata di wilayah tersebut.
“Iya dengan adanya surat edaran ini mudah-mudahan semua instansi bisa menggunakan fasilitas yang ada di kita ya di Kabupaten Serang, terutama di Anyer, Cinangka,” ujar Anas.
Baca juga : Okupansi Hotel di Serang Anjlok, Pengusaha Hotel Rumahkan 40 Persen Pegawai
Pembukaan kembali izin rapat di hotel memberi harapan besar bagi pelaku industri pariwisata di Kabupaten Serang, di mana saat ini kondisi lesu dengan adanya larangan hotel. Namun adanya kebijakan baru yang memperbolehkan kembali diharapkan bisa mendongkrak dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Mengingat selama kebijakan larangan berlaku, banyak hotel mengalami penurunan okupansi dan bahkan informasinya ada yang merumahkan sejumlah karyawan.
“PAD kita juga akan lebih meningkat lagi, karena sebelumnya masih lesu, yang sudah okupansi hotel itu antara di hari Sabtu dan Minggu,” ungkap Anas.
Dengan kelonggaran kebijakan ini, bisa menghidupkan kembali kegiatan pemerintah, yang selama ini berkontribusi besar terhadap okupansi hotel di Kabupaten Serang.
Erina Faiha Qothrunnada