Senin, September 8, 2025
BerandaBeritaKebutuhan Blangko STNK di Pandeglang 500 Lebih Per Hari, Ketersediaan saat ini...

Kebutuhan Blangko STNK di Pandeglang 500 Lebih Per Hari, Ketersediaan saat ini Belum Mencukupi

Saluran WhatsApp

Pandeglang, Bantentv.com – Ketersediaan blangko surat tanda kendaraan bermotor yang sempat kosong di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Banten Samsat Pandeglang, kini kembali tersedia. Namun jumlah blangko dinilai masih belum memenuhi kebutuhan dari wajib pajak.

Masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten sejak April 2025 lalu. Namun sayang, membludaknya masyarakat yang datang untuk mengurus pajak kendaraannya tidak dibarengi dengan ketersediaan blangko STNK.

Pasalnya blangko yang ada saat ini belum cukup memenuhi kebutuhan para wajib pajak. Meski demikian hal tersebut tidak mempengaruhi pelayanan Samsat Pandeglang terhadap wajib pajak yang ingin mengurus administrasi pajak kendaraannya.

Baur STNK Satlantas Polres Pandeglang, Aipda Erwinsyah mengatakan saat ini pihaknya menerima blangko STNK dari Korlantas Polri hanya sekitar 4 ribu blangko per dua minggu. Sementara kebutuhannya sekitar 500 lebih per hari.

“Kami sudah menerima blangko STNK dari Korlantas Polri jumlahnya 4 ribu blangko. Tapi tentu ini dirasa masih kurang mencukupi karena kebutuhan kita setiap harinya 500 lebih,” ujar Aipda Erwinsyah.

Pihaknya turut mengapresiasi masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan secara tertib demi pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Pandeglang.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang taat bayar pajak secara tertib,” lanjut Aipda Erwinsyah.

Lilik HN

TERKAIT
- Advertisment -