Serang, Bantentv.com – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemerintah Kabupaten Serang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan berbagai pihak terkait.
Penandatanganan ini melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan dari TNI dan Polri. Acara berlangsung di Pendopo Bupati Serang pada Jumat, 21 Maret 2025.
Penandatanganan NPHD tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan anggaran dalam pelaksanaan PSU yang akan segera berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan bahwa dana yang disiapkan telah disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggara, sebagaimana hasil rapat pembahasan anggaran yang telah dilakukan sebelumnya.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menjelaskan bahwa pemungutan suara ulang membutuhkan dukungan semua pihak agar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.
Ia menegaskan bahwa tugas menyukseskan PSU bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga seluruh stakeholder terkait.
“Apa yang telah dihitung bersama-sama oleh KPU dan Bawaslu berkaitan dengan kebutuhan PSU sudah terpenuhi dan dihitung secara rinci. Kita perlu saling bersinergi untuk menyukseskan pelaksanaan PSU nanti” ujarnya
Selain dengan penyelenggara pemilu, Pemkab Serang juga menandatangani NPHD dengan berbagai instansi keamanan, seperti Polres Kabupaten Serang, Polresta Serang Kota, Polres Cilegon, serta Kodim Serang dan Cilegon.
Baca juga: Empat TPS di Kota Serang PSU
Keterlibatan aparat keamanan diharapkan dapat memastikan jalannya PSU secara kondusif dan aman.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah mendukung penyelenggaraan PSU.
Menurutnya, tahapan PSU saat ini tengah berjalan, termasuk proses pengaktifan kembali badan adhoc yang akan bertugas selama pelaksanaan PSU.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah berupaya memenuhi anggaran terkait penyelenggaraan PSU. Selanjutnya, kita akan melaksanakan kegiatan sebagaimana yang telah direncanakan,” tuturnya.
Dengan kesiapan anggaran dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan PSU di Kabupaten Serang dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.