Jumat, Agustus 22, 2025
BerandaBeritaTunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Cair Sebelum Lebaran

Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Cair Sebelum Lebaran

Bantentv.com – Tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah akan dicairkan Kementerian Agama (Kemenag), sebelum Idulfitri 1446 H.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno mengatakan, peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.

Menteri Agama Nassarudin Umar juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kesejahteraan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan berkomitmen mendidik serta membentuk karakter siswa di sekolah.

“Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah,” kata Suyitno, dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu 16 Maret 2025.

“Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya,” tambahnya.

Pencairan tunjangan profesi dijelaskan Suyitno, dilakukan sesuai tahapan dan setelah verifikasi berkas persyaratan telah terpenuhi.

“Saya meminta semua jajaran terkait mengupayakan data penerima sudah valid, dan mendorong agar tunjangan tersebut bisa cair sebelum Lebaran IdulfItri,” jelas dia.

Tunjangan profesi dicairkan sebelum lebaran ini, dengan harapan para guru dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka.

Baca juga: Ribuan Guru PAI di Kabupaten Serang Ikuti Pemetaan Kompetensi Online

Kemenag Siapakan Anggaran Rp282,1 miliar

Tunjangan ini akan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah syarat. Di antaranya, aktif sebagai guru atau pengawas PAI yang terdaftar dalam aplikasi SIAGA PAI, memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).

Selain itu, memenuhi beban kerja sebagaimana diatur dalam Kepdirjen Pendis No. 697 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam.

Direktur PAI, M. Munir menyampaikan penerima tunjangan profesi ini merupakan guru dan pengawas PAI, baik yang berstatus ASN (PNS dan PPPK) maupun bukan ASN.

“Kami pastikan semua guru dan pengawas PAI di sekolah baik yang diangkat Kemenag maupun pemerintah daerah, terbayarkan tunjangan profesinya,” ujar Munir.

Baca juga: Kanwil Kemenag Banten Buka Sertifikasi 5 Ribu Guru PAI

Besaran tunjangan yang diterima masing-masing guru akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. “Seluruh guru dan pengawas PAI yang memenuhi syarat akan menerima haknya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Anggaran pencairan tunjangan profesi untuk dua bulan ini, Kemenag telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp282,1 miliar.

TERKAIT
- Advertisment -