Serang,Bantentv.com- Pemerintah pusat melakukan pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah (TKD), termasuk yang diterima Pemprov Banten, hal itu dalam rangka efisiensi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mahdani mengatakan, dari dana alokasi umum (DAU) fisik, pemerintah mengurangi anggaran sebesar Rp70 Miliar. Sehingga, beberapa pembangunan fisik yang sebelumnya sudah direncanakan tidak bisa dilelang.
“DAU fisik itu salah satu yang akan dipotong yang Rp70 miliar itu, tapi kalo DAK mah tetap ada, yang sumber dari DAU pemerintah mengurangi sebesar Rp70 miliar untuk Provinsi Banten,” ujar Mahdani Kepala Bappeda Banten.
Sementara terkait dana alokasi khusus (DAK) Mahdani menjelaskan tidak ada pemotongan. (Hendra Hermawan/red).