Serang, Bantentv.com- Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD, Komisi III DPRD Kota Serang mencoba mendorong Pemerintah Kota Serang, menggali pajak daerah dari sektor sampah dan penataan pedagang.
Anggota Komisi III DPRD Kota Serang Didi Karnadi menjelaskan soal retribusi sampah bisa diambil dari kerjasama antara pemerintah daerah, yaitu Pemda Tangerang yang akan membuang sampah ke Kota Serang, melalui ini Pemkot Serang akan mendapatkan kompensasi.
Selain itu, di sektor pedagang DPRD telah berkoordinasi dengan Dinkopukmperindag Kota Serang, soal penataan pedagang di Taman Sari yang saat ini sedang direlokasi ke Pasar Kepandean.
Menurut DPRD, Pasar Kepandean bisa menjadi sentra para pedagang sehingga ada potensi retribusi dari situ, selain itu dapat juga retribusi parkir kendaraannya jika sudah dilakukan penataan dengan baik.
“Untuk PAD yang harus ditingkatkan itu yaitu mengenai satu kita berupaya untuk kerja sama antar pemerintah daerah mengenai satu, sampah, yang Insyaallah nanti yang dari Tangerang itu sampah akan masuk lagi ke Cilowong,”ujar Didi Karnadi Anggota Komisi III DPRD Kota Serang.
“Berikutnya kita coba tertibkan untuk penataan Kota Serang ini difokuskan terutama relokasi pasar yang sekarang tahap pertama di wilayah Taman Sari, kita fokuskan ke daerah Kepandean, tujuannya untuk penataan kota, yang kedua yaitu di situ timbul pemasukan, PAD kalo sudah di satu titik sehingga tidak liar,”imbuhnya.
DPRD berharap Pemkot Serang bisa menggali lebih banyak potensi -potensi pajak daerah maupun retribusi karena masih banyak organisasi perangkat daerah yang belum memenuhi target retribus. (Darma wijaya/red).