Serang, Bantentv.com – Penetapan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Serang tertunda. Akibat adanya sengketa hasil Pilkada yang masih di proses di Mahkamah Konstitusi, sehingga belum ada penetapan paslon terpilih.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin, mengatakan untuk penetapan pasangan calon terpilih ditunda hingga proses sengketa di Mahkamah Konstitusi selesai dan proses gugatan tersebut masih berjalan di Mahkamah Konstitusi.
“Kita masih menunggu hasil upaya hukum dari salah satup pasangan calon, karena itu adalah salah satu bagian tahapan yang diberikan ruang oleh setiap pihak yang keberatan atas keputusan KPU terkait penetapan perolehan suara,”ujar Muhamad Nasehudin Ketua KPU Kabupaten Serang.
Penetapan hasil perolehan suara pada Pilkada tahun 2024 telah selesai dilakukan. Namun untuk penetapan pasangan calon terpilih menunggu hasil keputusan MK.
“Jadi kita masih menunggu hasilnya, berbeda dengan kabupaten kota yang lain saya kira sudah melakukan penetapan calon kepala daerah terpilihnya dan sudah diumumkan pada sidang paripurna,”jelasnya.
Sengketa pilkada tersebut diajukan oleh tim kuasa pasangan Andika Hazrumy-Nanang. Saat ini KPU sedang menunggu proses sidang di mahkamah konstitusi. (riki).