Bantentv.com – Seorang WNI pekerja magang di Jepang melakukan pembegalan terhadap terhadap seorang wanita lokal Jepang pada 15 Juli lalu.
Aksi pembegalan ini viral, baik dikalangan warga lokal Jepang maupun di Indonesia. Pasalnya, pelaku bernama Rohmat Hidayat melakukan pembegalan karena dipicu oleh permasalahan utangnya sebagai modal untuk berangkat ke Jepang.
Diketahui sebelumnya pelaku magang di sebuah perusahaan Jepang di bidang pembuatan jalan dengan gaji sebesar 100.000 yen. Namun semua gajinya itu rupanya ia pakai membayar hutang, menyebabkan ia sering kehabisan uang untuk biaya hidup sehari-harinya.
Aksi ini terjadi pada pukul 9 malam di Takuma, Sawara, Kota Fukuoka. Kronologi awal, pelaku memukul leher serta wajah hingga menyebabkan flexure pada bagian hidung sang korban. Selain itu pelaku juga menginjak tubuh korban kemudian mengambil dompet berserta sejumlah uang yang ada didalamnya.
Menurut keterangan sang korban berinisial MA (25), ia menemukan dompet pelaku. Ini memudahkan para petugas untuk menemukan Rohmat Hidayat, hingga setalah satu jam aksinya pun pelaku berhasil ditangkap.
Diduga uang yang didapat pelaku dari pembegalan itu hanyalah sebesar 600 yen atau setara Rp 60 ribu. Akibat dari aksi pembegalan ini, sang pelaku pun harus menjalani 3 proses penahanan dan penjara sesuai peraturan Jepang.
Pelaku diberikan kesempatan memilih melaporkan atau meminta bantuan kepada Kedutaan Republik Indonesia di Jepang atau tidak. Namun ia memilih menolak kasusnya di laporkan ke Kedutaan Republik Indonesia di Jepang. (hani/red)