Sabtu, Agustus 23, 2025
BerandaBeritaAde Sumardi Berpeluang Dampingi Airin di Pilgub Banten 2024

Ade Sumardi Berpeluang Dampingi Airin di Pilgub Banten 2024

Serang, Bantentv.com – Mantan Bupati Lebak Ade Sumardi berpeluang menjadi calon kuat mendampingi Mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten 2024.

Terlebih, melihat hasil survei Pilgub Banten, yang dilakukan Pandawa Research. Untuk itu, DPD PDI Perjuangan Banten ingin memasangkan Ade dengan Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten usai Partai Gerindra mengusung Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

Hal itu disampaikan tim Penjaringan Pilkada DPD PDI Perjuangan Banten Muhlis. Menurut Muhlis saat ini pihaknya tengah mematangkan pencalonan Ketua DPD PDI Perjuangan Banten Ade Sumardi untuk maju di Pilkada Banten.

“Kami terus komunikasi dengan Airin, prinsipnya ketika rekomendasi turun kita sudah siap secara mesin partai, kita kan kerja kolektif. Dengan semua partai politik melakukan komunikasi,”ujarnya.

Muhlis juga menyikapi adanya pasangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten 2024. Menurutnya keduanya bukanlah lawan tanding di Pilkada Banten. Akan tetapi, keduanya merupakan sebagai teman berpikir dan bukan harus dilawan.

“Kami sebagai partai politik tentunya menghargai kedaulatan masing-masing,” katanya.

Muhlis menjelaskan, PDI Perjuangan Banten saat ini terus melakukan sosialisasi nama Ade Sumardi sebagai kader internal yang diusung di Pilgub Banten. Apalagi, dalam surat tugas dari DPP PDI Perjuangan menginstrusikan agar mengkampanyekan Ade Sumardi ke seluruh pengurus PDI Perjuangan di Banten hingga ke anak ranting.

“Kami mendapatkan surat tugas dari DPP agar mengkampanyekan Ade Sumardi sampai ke anak ranting,” katanya.

Muhlis juga berharap DPP PDI Perjuangan tidak menurunkan surat rekomendasi untuk Pilkada Banten pada menit-menit akhir. Siapa pun nantinya yang diberikan rekomendasi oleh PDI Perjuangan, pengurus partai akan tetap bekerja mendukung di Pilkada.

“Harapan kami agar kekuatan figure baik cagub dan cawagub dan kekuatan mesin partai dan relawan langsung tune in,” katanya.

Diketahui jika mengacu pasal 40 UU Pilkada, pasangan calon kepala daerah baru bisa didaftarkan ke KPU jika mendapat dukungan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara hasil pemilu terakhir.

Berdasakan hasil Pileg 2024 lalu, partai Golkar dan PDI Perjuangan sama-sama mendapatkan 14 kursi di DPRD Provinsi Banten. Tentunya, jika kedua partai ini berkoalisi duet Airin-Ade Sumardi sudah memenuhi syarat untuk tiket sebagai calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Banten.(hendra/red)

TERKAIT
- Advertisment -