Serang, Bantentv.com – Sekolah Dasar Negeri Kuranji di jalan empat lima, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten sudah sepuluh bulan masih disegel pagar oleh pihak yang mengaku ahli waris.
Jumat pagi, 21 Juni 2024 SD Negeri Kuranji terlihat sepi dari aktivitas belajar murid lantaran memasuki libur sekolah.
Ironis sejak disegel pada September 2023 lalu, hingga kini Pemerintah Kota Serang belum bisa meminta pihak yang mengaku ahli waris untuk mau melepas segel pagar yang terpasang dipintu gerbang utama Sekolah Dasar Negeri tersebut.
Akibatnya murid Sekolah Dasar di Kuranji berbulan-bulan mengikuti pendidikan di sekolah negeri yang tengah bersengketa, apalagi awal Juli nanti pihak sekolah akan menerima pendaftaran murid baru.
Menanggapi sengketa yang berlarut-larut di SD Negeri Kuranji, Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan pemerintah siap bermediasi dengan pihak ahli waris sesuai arahan tim Korsupgah KPK dan unsur Forkopimda.
“Pemkot akan siap bermediasi dengan pihak ahli waris,” ujar Yedi.
Mediasi dilakukan oleh pihak Polresta Serang Kota mengundang Pemkot Serang dan ahli waris. Tujuannya melepas segel pagar, menyelesaikan sengketa dan menyelesaikan persoalan pelaporan pidana dari pihak ahli waris.
Untuk bisa masuk ke dalam sekolah yang tengah disegel baik guru dan murid masuk melalui pintu samping sekolah agar murid bisa tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar.(jaya/red)