Serang, Bantentv.com – Bertempat di halaman kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banten, Kamis 13 Juni 2024 dilakukan launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Peluncuran dilakukan oleh Plh Sekda Banten Virgojanti, didampingi Kepala Dinas perpustakaan dan Kearsipan Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, dan Deputi Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Andi Kasman.
Arsip mempunyai fungsi sebagai pusat ingatan dan sumber informasi, namun sekarang arsip tidak lagi dipakai menggunakan kertas krena berkembangnya teknologi dan pemerintah daerah telah mengikuti perkembangan dimana kini era digitalisasi telah menjadi hal yang lumrah jika untuk mengarsipkan dokumen memakai aplikasi atau menjadi e-arsip. Terbukti dengan telah adanya aplikasi Srikandi.
Aplikasi Srikandi diyakini lebih efisien dalam penggunaan ATK dan mengurangi biaya. Diketahui aplikasi Srikandi merupakan kebijakan dan amanat Pemerintah Pusat tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Penerapan aplikasi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi, yaitu menuntut kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja efektif, efisien, serta hemat biaya, waktu dan tenaga.
Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, aplikasi srikandi dilaunching oleh Plh Sekertaris Daerah Banten, Virgojanti. Virgo mendukung kearsipan secara digitalisasi dan elektronik.
Dalam wawancaranya Virgo menuturkan “Bahwa setiap daerah diminta untuk bisa menerapkan arsipnya agar terkumpul dengan baik, dengan itu bisa menerapkan dengan aplikasi Srikandi. Karena bisa saja data-data tersebut sangat dibutuhkan di kemudian hari, karena ini merupakan bagian dari mewujudkan tata kota yang lebih baik.” ujarnya.
Selain itu, Virgojanti juga berharap kepada masyarakat untuk dapat mengedepankan gerakan sadar arsip. Hal itu dinilai penting untuk menjaga suatu arsip. “Kepada masyarakat silahkan lakukan koordinasi dengan lembaga kearsipan di masing-masing daerah, dan saya titipkan kepada arsiparis untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi dan menguasai pengelolaan aplikasi Srikandi agar tidak mudah dirusak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” sambungnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Andi Kasman menuturkan sistem pengelolaan arsip yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten sangat baik dengan kategori AA dengan presentase 97%, tetapi ia juga mengingatkan Pemprov setempat agar pengelolaan ini berjalan dengan baik selalu “Bagaimana caranya untuk menyelamatkan arsip asset-aset nasional yang berada di Banten, agar tidak lagi dicuri dan diakui oleh negara lain” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara menyampaikan keberadaan arsip merupakan suatu hal yang sangat penting, lantaran kearsipan salah satu unsur penting penyelenggaraan pemerintahan, bahkan terdapat jargon ‘Arsip Hilang Aset Melayang’.
“Arsip itu tidak hanya ada di OPD saja, akan tetapi terdapat di seluruh instansi, lembaga pemerintah, kemasyarakatan dan perseorangan. Aset mempunyai fungsi sumber informasi,” ujarnya. Usman menyampaikan kuatnya tata kelola pemerintahan yang baik akan terjadi apabila kearsipannya bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya.(azzah/red)