Serang, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi Banten, melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD), telah mengalokasikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para pegawai di Lingkungan Pemprov Banten.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, untuk alokasi THR dan gaji ke-13 ASN sejumlah Rp220 miliar rupiah. Sementara alokasi THR untuk honorer Rp25 miliar rupiah, sehingga total keseluruhan sekitar Rp245 miliar.
Rina menjelaskan, terkait gaji ke-13 itu hanya diperuntukan bagi pegawai yang statusnya ASN, sedangkan untuk para honorer hanya menerima THR saja.
“Untuk THR 2024 Pemprov Banten sudah menyiapkan di APBD, berdasarkan anggaran tersebut kita sudah mengalokasikan THR dan gaji ke-13 ASN sejumlah Rp220 miliar, sementara untuk honorer Rp25 miliar jadi total keseluruhan sekitar Rp245 miliar,”ujar Rina.
Lebih lanjut, Rina menerangkan, Rp245 miliar itu akan diberikan kepada lebih dari 22 ribu pegawai Pemprov Banten yang terdiri dari 10.617 ASN dan 11.737 honorer. (hendra/red)
Yg honorer di madrasah swasta,mah tidak dapat..dari kabupaten tidak dari provinsi tidak kasihan sekali.
Kalo bisa langsung d kirim aja uang THR nya ke no rekening pegawai jangan melalui kepala dinas..