Kamis, Juni 19, 2025
BerandaBeritaMasyarakat Diminta Lapor jika Temukan APK Terpasang

Masyarakat Diminta Lapor jika Temukan APK Terpasang

Serang, Bantentv.com – Menjelang H-1 pencoblosan surat suara yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten meminta masyarakat melaporkan jika masih menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang masih terpasang.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal mengatakan, di hari pertama masa tenang yakni pada Minggu, 11 Februari 2023 lalu. Pihaknya sudah banyak menurunkan APK yang melibatkan seluruh Panwas di setiap tingkatan sampai pengawas TPS serta berkoordinasi dengan lembaga terkait.

Adapun jika masih adanya beberapa APK yang terpasang di beberapa titik, Ali mengungkapkan akan terus melakukan upaya penurunan seluruh bentuk APK yang terpasang dan meminta masyarakat melaporkannya jika menemukan APK yang masih terpasang.

“Di hari pertama masa tenang ini kita sudah banyak menurunkan APK yang melibatkan seluruh Panwas di setiap tingkatan sampai pengawas TPS,”ujar Ali.

Diketahui, masa tenang Pemilu berlangsung sejak tanggal 11 sampai 13 Februari 2024 ini.(hendra/red)

TERKAIT