Pandeglang, Bantentv.com – Rutan kelas II B Pandeglang melakukan penandatangan kerjasama dengan RPM atau Relawan Pencegah Maksiat pimpinan ulama besar Abuya Muhtadi Dimiyati. Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan iman dan takwa bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Penandatanganan perjanjian dilakulan di kediaman Abuya Muhtadi di Kampung Cidahu, Desa Tanagara, Kecamatan Cadasari, Pandeglang Banten, Senin siang. Dalam kerjasama tersebut para warga binaan akan mendapatkan bimbingan rohani dari para ulama melalui kegiatan keagamaan yang terstruktur dan terprogram, seperti kegiatan ceramah, diskusi agama serta dzikir bersama.
Kepala Rutan Kelas II B Pandeglang Syaikoni mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Pandeglang untuk memperkuat aspek spiritual dan keagamaan warga binaan. Karena pembinaan keagamaan sangat penting di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain kegiatan kerohanian, para penyuluh agama juga akan memberikan dukungan moral dan motivasi kepada warga binaan untuk menjalani proses rehabilitasi, sehingga dapat mewujudkan kualitas karakter yang beriman dan bertakwa.
“Bimbingan keagamaan penting bagi warga binaan. Untuk itu kerja sama ini akan segera berlangsung,” ujar Kepala Rutan Kelas II B Pandeglang, Syaikoni.
Sementara Ketua RPM Kabupaten Pandeglang, Dede Setiawahidin berharap melalui kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang besar kepada seluruh warga binaan yang ada di Rutan Pandeglang sehingga saat kembali ke lingkungan masyarakat mampu menjadi pribadi yang baik dan agamis.
“Diharapkan setelah kembali ke masyarakat, awarga binaan bisa religius,” ungkap Ketua RPM Kabupaten Pandeglang, Dede Setiawahidin.
Perjanjian kerjasama ini menjadi tonggak penting dalam mengembangkan program pembinaan keagamaan di Rutan Pandeglang untuk memberikan perhatian yang memadai dalam aspek spiritual dan keagamaan warga binaan.(rangga/red)