Bantentv.com – Program KIP Kuliah 2026 menyediakan dua komponen bantuan utama bagi mahasiswa, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup bulanan. Bantuan biaya pendidikan sepenuhnya disesuaikan dengan ketentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi dan program studi pilihan mahasiswa.
Besaran bantuan biaya pendidikan ditentukan berdasarkan akreditasi program studi. Setiap semester, mahasiswa penerima KIP Kuliah 2026 bisa mendapatkan:
- Akreditasi A: hingga Rp12 juta
- Akreditasi B: hingga Rp4 juta
- Akreditasi C: hingga Rp2,4 juta
Baca Juga: KIP Kuliah 2026 Dibuka Februari, Ini Syarat dan Tahapan Pendaftarannya
Selain itu, mahasiswa juga menerima bantuan biaya hidup bulanan yang menyesuaikan wilayah kampus. Besarannya dibagi dalam lima klaster:
- Klaster 1: Rp800 ribu
- Klaster 2: Rp950 ribu
- Klaster 3: Rp1,1 juta
- Klaster 4: Rp1,25 juta
- Klaster 5: Rp1,4 juta
Pemerintah menargetkan kuota penerima pada 2026, dengan estimasi sekitar 200.000–220.000 mahasiswa baru mendapatkan program ini.
Batas Penghasilan Orang Tua
Salah satu indikator utama kelayakan penerima KIP Kuliah adalah kondisi ekonomi keluarga. Mengacu pada pedoman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), terdapat batas maksimal penghasilan orang tua yang ditetapkan. Batas tersebut meliputi:
- Penghasilan gabungan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan
- Atau penghasilan per anggota keluarga maksimal Rp750 ribu per bulan
Ketentuan ini digunakan untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan tinggi.
Kriteria Keluarga Penerima KIP Kuliah 2026
Selain batas penghasilan, calon mahasiswa juga harus berasal dari keluarga dengan kondisi sosial tertentu. Berikut kriteria keluarga yang berpeluang menjadi penerima KIP Kuliah 2026:
- Anak yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Pemenuhan salah satu kriteria tersebut akan memperkuat status kelayakan calon penerima bantuan.
Program KIP Kuliah 2026 diharapkan membantu generasi muda mengakses pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya, sekaligus mendorong pemerataan kesempatan pendidikan di seluruh Indonesia.