Bantentv.com – Pengumuman hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dijadwalkan akan diumumkan besok, Selasa, 23 Desember 2025.
Informasi resmi tersebut disampaikan melalui unggahan Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Hasil TKA akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi serta Kantor Wilayah Satuan Pendidikan sebagai tahapan awal sebelum hasil asesmen diteruskan ke masing-masing satuan pendidikan.
Setelah data diterima, instansi terkait akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian identitas peserta yang tercantum dalam Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA).
Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan tidak terdapat kekeliruan data sebelum sertifikat hasil diterbitkan.
Apabila hasil pengecekan dinyatakan sesuai, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan didistribusikan kepada satuan pendidikan.
Satuan pendidikan kemudian dapat langsung mencetak sertifikat tersebut. Mekanisme ini dirancang agar proses distribusi berjalan tertib dan efisien tanpa menambah beban administrasi yang berlebihan.
Pengumuman hasil asesmen ini menjadi perhatian penting, khususnya bagi peserta didik jenjang SMA dan Paket C yang mengikuti pelaksanaan asesmen perdana tahun ini.
Baca Juga: Simak! Ini Alur Pendaftaran dan Jadwal Lengkap TKA SMA 2025
Pelaksanaan dan Tingkat Partisipasi
Asesmen akademik ini dilaksanakan pada November 2025, yang mana bertepatan dengan masih berlangsungnya proses pembelajaran siswa kelas XII.
Meski bersifat tidak wajib dan disosialisasikan dalam waktu yang relatif singkat, tingkat partisipasi tercatat sangat tinggi. Sekitar 97 persen siswa jenjang SLTA tercatat mengikuti asesmen tersebut.
Hasil TKA akan Masuk e-Rapor
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa siswa akan menerima hasil asesmen secara individual melalui sekolah masing-masing.
“Hasil TKA nanti akan kita sampaikan kepada tiga pihak. Yang pertama adalah pemerintah daerah. Yang kedua, sekolah. Yang ketiga, masing-masing murid,” ucap Mu’ti dikutip dari Detik.
“Masing-masing murid akan mendapatkan itu, tapi hasil itu tidak kita publish berdasarkan nilai individu. Itu disampaikan langsung kepada murid melalui masing-masing satuan pendidikan,” imbuhnya.
Berbeda dengan Asesmen Nasional, hasil asesmen akademik ini juga akan terdokumentasi dalam sistem e-rapor.
Dengan sistem tersebut, data capaian akademik siswa tersimpan secara digital dan dapat diakses atau dicetak kembali apabila diperlukan di kemudian hari.