Bantentv.com – Maraknya produk skincare di tanah air yang sedang berkembang pesat saat ini membuat para owner skincare berlomba untuk meracik kandungan skincare-nya menjadi yang terbaik di pasaran.
Dengan begitu, mereka dapat menarik minat masyarakat sebagai pembeli untuk lebih memilih produknya dibanding pesaingnya. Namun, tidak semua iklan produk skincare sama dengan apa yang terkandung di dalamnya.
Maka muncullah istilah ‘overclaim’ atau klaim yang berlebihan, yang dapat merugikan konsumen yang memakainya. Overclaim produk juga menjadi tantangan bagi industri kosmetik di Indonesia, karena dinilai berbahaya dan bisa mengakibatkan kesalahpahaman di tingkat konsumen.
Hal inilah yang kemudian menjadi perhatian bagi banyak pihak, termasuk dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Direktur Kimia Hilir dan Farmasi Direktorat Jenderal IKFT Kemenperin Emmy Suryandari yang mengatakan bahwa overclaim tidak hanya melibatkan konsumen dalam pemasarannya, namun juga melibatkan BPOM terkait pemberian izin edarnya.
“Misalnya terkait dengan komposisi zat-zat yang diperbolehkan, apakah melebihi atau bahkan menggunakan bahan yang tidak seharusnya untuk mempercepat,” kata Enny dalam Road to CNBC Indonesia Awards 2024 ‘Best Beauty’, Selasa 12 November 2024.
Emmy juga menjelaskan, bahwa pihaknya bekerja sama dan cukup intens dengan BPOMÂ agar tidak ada produk-produk yang overklaim. Menurutnya Kemenperin bertanggung jawab dengan izin usaha, dan memastikan bahwa proses produksi yang sesuai aturan dan kondisi yang ada.
“Jika hal-hal tersebut sudah selesai, produk baru dibawa ke BPOM untuk dapat izin edar,” tegas Emmy.
Emmy menambahkan, tantangan lain di tengah industri yang berkembang adalah pemahaman brand owner terkait etika bisnis. Pasalnya barang ini bersentuhan langsung dengan konsumen, agar tidak mencederai bisnis juga konsumen itu sendiri. Terkait produk halal, dirinya menegaskan bahwa dalam dua tahun ke depan, industri kosmetik harus memiliki sertifikasi halal yang didukung Bersama.
“Jadi bicara kosmetik yang beredar di masyarakat itu harus aman, berkualitas, dan juga aman,” ujar Emmy. (Qonitah/red)