Bantentv.com – Pada pertengahan September lalu, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan bahwa masyarakat umum dapat berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara setiap hari antara pukul 09:00 – 17:00 WITA.
Bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta berbagai pihak terkait, Otorita IKN telah menyiapkan panduan kunjungan yang lengkap untuk memastikan pengalaman yang nyaman, aman, dan memuaskan bagi semua pengunjung.
Dilansir dari ikn.go.id , tata kunjungan umum masyarakat ke IKN adalah sebagai berikut: Pengunjung diharuskan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW. Titik parkir kendaraan pengunjung sekaligus sebagai tempat pertemuan awal untuk memasuki Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara berada di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (di samping RS Hermina).
Di titik kumpul, pengunjung wajib menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang sah kepada petugas Liaison Officers (LO).
Setelah pemeriksaan, pengunjung akan didampingi oleh LO dan menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa, dengan durasi perjalanan sekitar 10 menit.
Pengunjung akan turun di Halte Plaza Seremoni Barat, di mana mereka dapat mengunjungi Plaza Seremoni di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa di sebelah barat.
Di Plaza Seremoni, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas seperti Mini Amphiteater, Forest Trail, Retail Gallery, dan Visitor Center.
Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung juga bisa melihat berbagai landmark penting dari kejauhan, seperti Kantor Kemenko, Istana Garuda, Istana Negara, dan Plaza Seremoni.
Pengunjung dapat kembali ke Rest Area/Simpang Trunen menggunakan EV Bus yang melewati Halte Plaza Seremoni Barat setiap 15 menit.
Aplikasi IKNOW dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Kemudian daftarkan diri kamu dengan cara sebagai berikut:
- Unduh aplikasi IKNOW dan login;
- Pilih menu “Visit Nusantara”;
- Pilih menu “Kunjungi Nusantara”;
- Pilih “Pesan Tiket”;
- Isi Form Tiket; satu device bisa digunakan untuk 5 orang pengunjung;
- Pilih “Lihat E-Ticket”; dan
- Berikan barcode tiket ke petugas.
Setiap harinya, jumlah pengunjung dibatasi hingga 300 orang, dengan pertimbangan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan. Selain itu, di kawasan otorita IKN, pengunjung harus mematuhi tata tertib yang berlaku seperti : wajib menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dilarang memasuki area di luar area kunjungan serta mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.
Harapan dari Otorita IKN, dibukanya akses kunjungan masyarakat secara umum ini dapat memberikan pengalaman yang menyenangkan, memperkuat semangat kebersamaan, serta menumbuhkan rasa bangga terhadap pembangunan Nusantara sebagai Kota Dunia untuk semua yang cerdas, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, yang dibangun oleh anak-anak bangsa Indonesia. (Siti Anisatusshalihah/red)