Serang, Bantentv.com – Warga Cibetus Ngadu ke Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, terkait konflik yang melibatkan PT Sinar Ternak Sejahtera (STS).
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Bupati Serang, Kamis 3 Juli 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam audiensi itu, Bupati didampingi oleh Pj Sekda Ida Nuraida, Kepala DPMPTSP Samsudin, Kepala Kesbangpol Epi Priatna, Asda I Haryadi, Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang.
Warga menyampaikan keprihatinan mereka atas dampak negatif keberadaan PT STS, termasuk kasus pembakaran kandang ayam perusahaan tersebut yang berbuntut pada penangkapan belasan warga, termasuk anak-anak.
Ita, salah satu warga yang hadir, mengungkapkan bahwa suami dan pamannya ikut ditahan akibat insiden tersebut. Ia memohon agar pemerintah daerah, khususnya Bupati, turut membantu penyelesaian masalah ini.
“Kami hanya ingin hidup tenang dan sehat tanpa harus terganggu polusi dari kandang ayam. Kami mohon Ibu Bupati bisa melihat langsung kondisi kami di Cibetus,” ujar Ita.
Hal senada disampaikan Rijal, warga yang selama ini aktif mendampingi masyarakat terdampak. Menurutnya, sejak kehadiran PT STS, warga terus mengeluhkan dampak lingkungan seperti polusi udara, iritasi kulit, hingga infeksi saluran pernapasan.
“Klimaksnya terjadi pada 24 November 2024, saat warga menggelar aksi protes yang berakhir dengan pembakaran kandang ayam milik PT STS. Akibatnya, lima anak dan 12 orang dewasa ditangkap. Anak-anak telah divonis enam bulan masa percobaan, sedangkan tiga orang dewasa divonis satu tahun penjara,” jelas Rijal.
Warga berharap Bupati dapat memfasilitasi penyelesaian yang adil agar ketegangan tidak terus berlangsung.
Bupati Janji Tindak Lanjut dan Kunjungi Warga Cibetus
Merespons aspirasi tersebut, Bupati Serang menyatakan keprihatinannya atas situasi yang dihadapi warga.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di Kampung Cibetus. Kami mohon warga bersabar karena setiap kejadian pasti ada hikmahnya,” ujar Ratu Zakiyah.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Serang menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengimbau masyarakat untuk tetap taat hukum.
“Kita adalah negara hukum, sebab itu harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Namun demikian, Bupati berkomitmen untuk mengunjungi Kampung Cibetus guna melihat langsung kondisi warganya.
Selain itu, ia menyebut Pemkab akan memberikan bantuan sembako bagi keluarga terdampak yang anggota keluarganya ditahan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Syamsudin menyampaikan bahwa aktivitas PT STS telah dihentikan sejak insiden pembakaran.
“Kami terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan tidak ada aktivitas perusahaan selama proses hukum berlangsung,” tandasnya.
Editor: AF Setiawan