Selasa, Februari 17, 2026
BerandaBeritaWahana Playing Fox Nusa Penida Bali Ditutup Usai Insiden Bocah WNA 'Nyangkut'...

Wahana Playing Fox Nusa Penida Bali Ditutup Usai Insiden Bocah WNA ‘Nyangkut’ di tengah Jalan

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Wahana flying fox di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. Menjadi perhatian warganet setelah beredar sebuah vidio seorang bocah warga asing yang tersangkut dipermainan itu saat bermain.

Ternyata, wahana viral flying fox itu belum mengantongi izin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suwarbawa, mengatakan wahana tersebut diketahui mulai beroperasi pada tanggal 2 Juli 2024.

Namun, dalam pengoperasiannya pengelola hanya mengantongi izin objek wisata pantai dan tidak sesuai untuk membangun wahana fliying fox.

“Saat kami panggil dia menunjukkan izin wisata pantai sedangkan kegiatannya adalah kegiatan wisata buatan manusia, kan flying fox ini kan tidak sesuai, jadi punya izin tapi tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya pada Senin 15 Juli 2024.

Atas temuan itu, Satpol PP Klungkung langsung menutup sementara wahana flying fox tersebut terhitung sejak 12 Juli 2024. Suwarbawa mengatakan pada prinsipnya pemerintah kabupaten Klungkung sangat mendukung kehadiran investor mengembangkan pariwisata di Nusa Penida. Namun, dia berharap para investor juga harus menaati aturan yang berlaku, apalagi membangun wisata ekstrem seperti flying fox tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang mempertontonkan seorang anak warga negara asing (WNA) tersangkut saat bermain di wahana flying fox, Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, zip line atau alat katrol yang digantungkan pada sling baja yang digunakan bocah tersangkut di ketinggian 100 meter dan gagal meluncur di tengah perjalanan. Momen menegangkan pun terjadi saat bocah tersebut berusaha sendiri agar zip line yang tersangkut bisa berjalan. Dia tampak menggoyang-goyangkan tubuhnya sehingga zip line tersebut bisa berjalan secara berlahan.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol Putra Sumerta mengungkapkan kondisi sang bocah tidak mengalmi luka atau keadaan yang lebih parah lainnya, “Anak WNA tersebut dalam kondisi selamat dan tidak sampai terluka,” kata Kapolsek Nusa Penida, Senin 15 Juli 2024.

“Kondisi angin yang berlawanan dan tubuhnya yang ringan tidak membuat (roller) berjalan. Anak itu tersangkut selama sekitar tiga menit,” katanya. Berdasarkan catatan Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, flying fox itu memiliki panjang sekitar 180 meter. (azzah/red) 

TERKAIT
- Advertisment -