BerandaBeritaWagub Banten Dorong GTRA Minimalkan Konflik Tanah Warga

Wagub Banten Dorong GTRA Minimalkan Konflik Tanah Warga

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meminta Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten untuk mampu meminimalisir berbagai persoalan tanah yang dihadapi masyarakat.

Hal ini disampaikan usai membuka rapat pembentukan GTRA di Aula Baduy, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, kawasan KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis 23 April 2026.

Menurutnya, keberadaan GTRA memiliki peran penting dalam menginventarisasi aset serta mendata berbagai status kepemilikan tanah.

Melalui GTRA, pendataan dilakukan terhadap tanah yang sudah jelas statusnya maupun yang masih dalam proses, termasuk yang berpotensi atau sedang dalam sengketa.

Dimyati menilai kesiapan GTRA saat ini sudah cukup baik, meskipun masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Karena itu, keberadaan GTRA dinilai sangat strategis dalam menata dan menyelesaikan persoalan tersebut secara bertahap.

“Saya lihat kesiapan tim sudah cukup baik. Di Banten banyak yang bersengketa, terkait wakaf, hibah, maupun batas, termasuk hak guna bangunan, hak guna usaha, dan hak milik. Nah ini yang kita perlu minimalisir permasalahnnya,” kata Dimyati.

Baca Juga: Wagub Banten Dorong Hidup Sehat dan Kolaborasi Nakes

Untuk mendukung kinerja GTRA, diperlukan koordinasi yang kuat antarinstansi. Dimyati menekankan pentingnya sinergi antara Badan Pertanahan Nasional sebagai leading sector, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, aparat penegak hukum, serta unsur Forkopimda.

Melalui koordinasi yang solid, GTRA diharapkan mampu menciptakan penanganan yang linier, aman, dan terkendali demi kepentingan masyarakat, termasuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa GTRA memiliki tugas utama dalam mengoordinasikan pelaksanaan reforma agraria.

Hal tersebut meliputi penataan aset melalui sertifikasi tanah serta penataan akses berupa pendampingan dan pemberdayaan masyarakat. Kedua aspek tersebut menjadi fokus utama GTRA dalam mendorong pemerataan kepemilikan dan pemanfaatan lahan.

“Jadi dua kegiatan besar ini kita kolaborasikan bersama dengan Gubernur dan jajaran, juga Forkopimda dan semua mitra-mitra strategis, itu yang akan kita lakasanakan,” ungkap Harison Mocodompis.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -