Sabtu, September 6, 2025
BerandaBeritaWabup Serang: Satgas Pemberantas Pungli Tenaga Kerja Segera Dibentuk

Wabup Serang: Satgas Pemberantas Pungli Tenaga Kerja Segera Dibentuk

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com- Pemerintah Kabupaten Serang sedang memfinalisasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus guna memberantas praktik pungutan liar atau Pungli dalam sektor ketenagakerjaan.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi anti-percaloan yang digelar beberapa waktu lalu di Kecamatan Kibin, sekaligus bentuk nyata komitmen daerah dalam menciptakan ekosistem kerja yang bersih dan adil.

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menjelaskan bahwa Satgas ini akan melibatkan berbagai elemen strategis, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, unsur TNI-Polri, hingga partisipasi aktif masyarakat.

Baca juga: Pungli di Samsat? Wagub Banten Siap Tindak Tegas

Penyusunan struktur dan mekanisme kerja Satgas kini sedang berjalan, dan dalam waktu dekat akan disahkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bupati Serang.

“Kalau secara fungsional sudah berjalan, ada edukasi kepada masyarakat, kepala desa, dan dunia usaha. Ketika nanti secara formal, SK ditandatangani, kami akan mengundang para stakeholder supaya menjadi bagian dari semangat kita untuk menjaga ekosistem investasi di Kabupaten Serang,” ujar Najib Hamas.

Pembentukan Satgas ini tak hanya berfungsi sebagai lembaga koordinatif, melainkan juga akan memiliki wewenang untuk menindak praktik-praktik percaloan yang selama ini meresahkan pencari kerja.

Pemkab Serang menegaskan bahwa tindakan Pungli dalam proses perekrutan tenaga kerja tidak akan ditoleransi. Sanksi tegas dipersiapkan bagi siapa pun yang terbukti terlibat, baik individu maupun kelompok, sebagai bentuk efek jera.

Dengan adanya Satgas Pemberantasan Pungli, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perekrutan kerja semakin meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan transparan.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -