Pandeglang, Bantentv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 20 November 2025 dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan Bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna ini menandai tercapainya kesepakatan politik atas dokumen anggaran yang menjadi pedoman pembangunan daerah tahun depan. Seluruh Fraksi DPRD menyatakan prinsipnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD TA 2026.
Berdasarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran, APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dengan komposisi : Pendapatan Daerah: Rp. 2.641.753.111.671, Belanja Daerah: Rp. 2.642.261.918.851.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Serang Gelar Paripurna Penyampaian APBD 2026
Dengan selisih antara Pendapatan dan Belanja yang kecil, Pembiayaan Netto ditetapkan sebesar Rp. 508.807.180. Angka ini merupakan hasil pengkajian, penelitian, dan penelaahan yang cermat terhadap Raperda APBD 2026.
Dalam laporannya, Anggota Badan Anggaran DPRD Pandeglang Farid Muhajirin menghimbau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Menurutnya, Fokus pembangunan tahun 2026 ditekankan pada tema “Pemerataan Layanan Dasar dan Infrastruktur Prioritas Pertumbuhan Ekonomi”.
Banggar mendesak agar alokasi belanja diarahkan pada sektor yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, meliputi:
- Peningkatan Akses Infrastruktur Dasar yang mendukung konektivitas, pendidikan, kesehatan, dan resiliensi bencana.
- Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui penurunan kemiskinan ekstrem dan penuntasan stunting.
- Peningkatan Daya Saing Ekonomi melalui kemudahan investasi, ekonomi berkelanjutan, dan kemitraan UMKM berbasis ekonomi kreatif.
Selain dorongan terhadap skala prioritas, Banggar juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur agar tidak hanya terfokus di pusat kota, melainkan juga menjangkau wilayah pinggiran dan pedesaan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemandirian fiskal, DPRD mendorong Pemda melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan secara terukur dan rasional, termasuk optimalisasi aset daerah, potensi pariwisata, serta pengawasan dan penertiban terhadap pelaku usaha yang belum berizin, termasuk pajak hotel, restoran, dan reklame.
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas proses pembahasan yang telah dilalui.
“Dalam proses pembahasan ini, tentu saja muncul saran dan kritik bahkan perbedaan sudut pandang di antara kita. Tapi di balik itu semua, kami meyakini bahwa dinamika ini didasari pemikiran dan tujuan yang sama, yaitu agar APBD yang kita susun mampu menjawab tantangan pembangunan pada tahun 2026 yang semakin kompleks,” ujar Bupati.
Dewi berharap dampak pembangunan dari APBD 2026 ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sekaligus menjadi daya tarik bagi para pemilik modal untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang.
Editor : Erina Faiha