Serang, Bantentv.com – Polda Banten menggelar Pelatihan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi anggota Polri Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rupatama pada Senin, 17 November 2025.
Kegiatan ini menitikberatkan pada penerapan prinsip HAM dalam tugas operasional kepolisian. Diikuti peserta dari berbagai satuan kerja Polda Banten.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari Komnas HAM RI, termasuk Dr. Abdul Haris Semendawai dan Endang Sri Melani. Serta tim penyuluh Komnas HAM.
Dalam sesi pembukaan, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan menekankan bahwa pemahaman HAM menjadi bagian penting dari profesionalisme Polri.
Baca Juga: Perkuat Kemitraan, Radar Banten Group Sambangi Polda Banten
Menurutnya, penerapan prinsip HAM harus selaras dengan regulasi nasional dan internasional yang telah diratifikasi Indonesia.
“Pelatihan ini mendorong anggota Polri untuk menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam setiap regulasi, kebijakan, dan tindakan operasional. Dengan demikian, seluruh tugas kepolisian berjalan selaras dengan instrumen HAM nasional maupun internasional,” ujar Hendra.
Ia menambahkan, pemahaman HAM bukan sekadar kewajiban institusional. Tetapi cerminan integritas dan tanggung jawab anggota Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Disiplin, dedikasi, dan kesadaran bahwa penegakan hukum dan penghormatan HAM harus berjalan seiring,” jelasnya.
Hendra menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momen refleksi bagi anggota Polri. Hal ini agar penegakan hukum dan penghormatan HAM berjalan bersamaan dalam praktik sehari-hari.