BerandaBeritaTim Satreskrim Polres Serang Ringkus Tiga DPO Curanmor Bersenpi di Merak

Tim Satreskrim Polres Serang Ringkus Tiga DPO Curanmor Bersenpi di Merak

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah di kawasan Pelabuhan Merak, Sabtu, 24 April 2026 pagi.

Ketiga pelaku diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang sebelumnya sempat melarikan diri sambil melepaskan tembakan di depan RS Hermina Ciruas.

Para pelaku berinisial AN alias Kice (32) dan AS (38), warga Lampung Timur, serta WH (26). Ketiganya diamankan sesaat setelah turun dari kapal ferry dan hendak melanjutkan perjalanan ke wilayah Kabupaten Serang.

Baca Juga: Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Mengamankan DPO Terpidana Perkara Tindak Pidana Korupsi

Kapolres Serang, Andri Kurniawan, mengatakan para pelaku diduga akan kembali melakukan aksi curanmor di wilayah Serang.

“Ketiganya diamankan di Pelabuhan Merak dan rencananya akan melaksanakan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Serang,” ujarnya, Senin, 27 April 2026.

Proses penangkapan berlangsung menegangkan karena salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun, petugas berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan seluruh pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis revolver berikut lima butir peluru, serta satu unit mobil losbak jenis Isuzu Traga yang digunakan sebagai sarana operasional.

Baca Juga: Polres Cilegon Sebar Lembar DPO Tersangka Penculikan

Selain senjata api, petugas juga mengamankan sejumlah alat yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan, seperti magnet pembuka kunci kontak serta kunci T lengkap dengan 20 mata kunci.

Mobil losbak tersebut digunakan untuk mengangkut sepeda motor hasil curian yang kemudian dibawa ke Lampung.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lain yang lebih dulu ditangkap di wilayah Kecamatan Kibin.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui masih ada jaringan lain yang akan masuk ke wilayah Serang melalui Pelabuhan Merak untuk melakukan aksi serupa.

Baca Juga: Polda Banten Terbitkan DPO Kasus Penipuan, Ini Ciri-Ciri Zaenal Arifin

Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama anggota kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku telah puluhan kali melakukan aksi curanmor di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Serang dan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Mereka juga mengakui sempat melepaskan tembakan saat kabur usai mencuri sepeda motor milik karyawati di kawasan Ciruas pada 10 April 2026.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -