Bantentv.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka penerimaan calon anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh calon peserta adalah syarat tinggi badan minimal.
Berdasarkan ketentuan umum penerimaan Polri, tinggi badan minimal untuk pendaftar pria adalah 165 centimeter, sedangkan untuk pendaftar wanita minimal 160 centimeter.
Syarat tinggi badan tersebut berlaku bagi pendaftar jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, maupun Tamtama, dengan beberapa penyesuaian tertentu pada wilayah khusus.
Baca Juga: Link Pendaftaran Polri 2026, Ini Cara Daftarnya
Selain tinggi badan, calon peserta juga harus memenuhi sejumlah persyaratan lain seperti sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta tidak pernah terlibat tindak pidana.
Calon pendaftar juga diwajibkan memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat serta belum pernah menikah saat mengikuti proses seleksi.
Pendaftaran Dilakukan Secara Online
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://penerimaan.polri.go.id.
Setelah mendaftar secara daring, peserta wajib melakukan verifikasi berkas fisik di Polres atau Polresta sesuai alamat domisili pada KTP.
Polri menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH).
Selain itu, Polri juga menegaskan bahwa proses penerimaan tidak dipungut biaya apa pun.
Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.