Bantentv.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025. Program ini diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli, sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja yang terdampak situasi ekonomi nasional. Agar tidak ketinggalan, penting bagi para pekerja untuk memeriksa apakah mereka termasuk penerima BSU atau tidak.
Berikut adalah tata cara pengecekan status penerima BSU:
- Akses laman resmi
Kunjungi situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id - Isi data diri secara lengkap
Masukkan informasi pribadi yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung. - Klik tombol “Lanjutkan”
Setelah data terisi dengan benar, tekan tombol “lanjutkan” untuk memproses pengecekan. - Perhatikan notifikasi hasil pengecekan
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan muncul notifikasi yang menyatakan status pencairan.
- Calon penerima juga akan diminta untuk memperbarui nomor rekening bank agar pencairan dapat dilakukan dengan lancar.
- Jika muncul pesan “Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi, Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda”, berarti data Anda sedang diproses, dan disarankan untuk rutin mengecek ulang.
Baca juga: BSU Juni–Juli 2025: Simak Syaratnya, Apakah Kamu Termasuk Penerima?
Perlu diketahui bahwa penyaluran BSU dilakukan secara bertahap dan langsung ditransfer ke rekening penerima. Bank penyalur yang digunakan meliputi bank-bank anggota HIMBARA, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI (untuk rekening syariah).
Program ini merupakan salah satu bentuk nyata perhatian negara terhadap para pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi. Diketahui, kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Siti Anisatusshalihah