Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Setelah meraih level 3 dalam penilaian maturitas SPIP tahun 2024, Pemkab menargetkan peningkatan lebih lanjut pada 2025.
Asisten Daerah (Asda) III Bidang Pemerintahan Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk terus mengintegrasikan budaya pengawasan di seluruh perangkat daerah.
“Penilaian SPIP kita sudah di level 3, ini sudah cukup baik. Tapi kami ingin seluruh unsur penilaian bisa mendapatkan nilai minimal 3 di tahun 2025,” ujar Ida, Kamis, 26 Juni 2025.
Hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Banten terhadap SPIP Kabupaten Serang menunjukkan sejumlah capaian penting.
Di antaranya, maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi sebesar 3,204 atau telah memenuhi karakteristik terdefinisi, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,994 atau telah memenuhi karakteristik repeatable.
Ida menjelaskan, SPIP tidak hanya sekadar alat pengawasan, tetapi sistem penting untuk memastikan tercapainya tujuan pemerintahan yang efektif dan efisien, akuntabilitas laporan keuangan, perlindungan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan.
Penilaian tersebut melalui empat tahap, dimulai dari Penilaian Mandiri oleh perangkat daerah, dilanjutkan Penjaminan Kualitas oleh Inspektorat, lalu evaluasi dan panel oleh BPKP.
Acara penandatanganan komitmen bersama peningkatan SPIP juga dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Asda II Febrianto, Plt Sekretaris Inspektorat Yani Setyamulida, serta Camat dan Kepala OPD se-Kabupaten Serang.
Penandatanganan dilakukan oleh sejumlah pejabat, seperti Ida Nuraida, Kepala Dinas Kesehatan Rahmat Fitriadi, Kepala DPKD Aber Nurhadi, Camat Anyer Imron Ruhyadi, dan Camat Pabuaran Idham Danal.
Pejabat Fungsional Auditor BPKP, Anda Holita Tionggung Sondang br Hasugian, yang hadir sebagai narasumber, mengapresiasi kemajuan Kabupaten Serang. Ia menekankan pentingnya menjadikan SPIP sebagai budaya kerja.
“Tata kelola Kabupaten Serang sudah mulai teratur dan membaik. Tapi kalau sampai terjadi penyimpangan seperti korupsi, nilai SPIP bisa langsung turun,” ungkap Anda Holita.
Dengan semangat kolektif, Pemkab Serang berharap SPIP bukan hanya sebagai penilaian, tapi menjadi standar dalam setiap proses pemerintahan.
Editor: AF Setiawan