Lebak, Bantentv.com – Belasan warga bersama ahli waris Jarnisah di Kampung Bongkok, Desa Gubugan Cibeureum, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, memblokade akses jalan menuju Perumahan Cluster Nusa Indah, kawasan Citra Maja City, Sabtu, 27 September 2025.
Aksi ini diduga dipicu sengketa lahan antara keluarga ahli waris Jarnisah dengan pihak pengembang Citra Maja City.
Kemudian, warga menuding pihak pengembang belum melakukan pembayaran atas lahan yang digunakan dalam pembangunan kawasan tersebut.
Blokade dilakukan dengan menumpuk bata ringan dan menyemen sebagian jalan utama. Aksi ini hampir menutup total akses keluar masuk penghuni Cluster Nusa Indah. Kondisi ini membuat warga perumahan tidak dapat melintas.
Kuasa keluarga Jarnisah, Joko Purnomo, menjelaskan lahan seluas 1,9 hektare yang tercatat dalam girik nomor 1322 milik Jarnisah belum pernah dibayar atau diganti rugi. Hal ini sudah berlangsung sejak awal pembangunan.
Baca Juga: Menag Resmikan Masjid dan Gereja Berdampingan di Lebak, Wujud Toleransi
“Kami sudah berulang kali mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum. Namun karena tidak ada kejelasan dari pihak pengembang, akhirnya warga bersama ahli waris melakukan aksi blokade ini,” ujar Joko kepada wartawan.
Menurut Joko, sebagian dari lahan tersebut telah masuk ke wilayah Cluster Nusa Indah, termasuk area jalan yang kini diblokade.
“Tuntutan kami sederhana saja, tanahnya dibebaskan dan dibayar ganti rugi. Masa tanah masyarakat sudah dibangun tetapi belum dibayar,” ungkapnya.
pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari pihak pengembang yang dijadwalkan pada Senin mendatang.
Aksi tersebut akan terus dilakukan hingga ada penyelesaian dan pembayaran ganti rugi yang jelas dari pengembang.