Jumat, Oktober 31, 2025
BerandaBeritaSembilan Pejabat Eselon III Kejati Banten Dilantik, Ini Daftar Namanya

Sembilan Pejabat Eselon III Kejati Banten Dilantik, Ini Daftar Namanya

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, melantik satu pejabat eselon II. Selain itu, sembilan pejabat eselon III di lingkungan Wilayah Hukum Kejati Banten juga dilantik.

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Utama Kejati Banten pada Rabu, 29 Oktober 2025. Ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam pelantikan tersebut, Ardito Muwardi resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Ia menggantikan Yuliana Sagala yang dipromosikan menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Selain Wakajati Banten, sembilan pejabat eselon III juga dilantik, yakni Adi Fakhruddin sebagai Asisten Tindak Pidana Umum. Wawan Kustiawan dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, Ricky Setiawan Anas sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Muhammad Akbar Yahya sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Banten.

Baca Juga: Bernandeta Maria Elastiyani Resmi Dilantik Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten

Selanjutnya, Romiyasi dipercaya sebagai Asisten Bidang Pengawasan. Sementara itu, Surayadi Sembiring ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Onneri Khairoza sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, dan Apreza Darul Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Kajati: Optimalkan Penanganan Korupsi

Dalam amanatnya, Kajati Banten menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar seremonial. Ini adalah bentuk penegasan kembali tanggung jawab moral, profesional, dan institusional dalam menjalankan visi Kejaksaan.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjaga kepercayaan publik melalui integritas dan kinerja yang terukur.

“Hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, jaga nama baik institusi. Pastikan juga setiap langkah Saudara mencerminkan nilai keadilan, kejujuran, serta pengabdian kepada masyarakat,” tegas Kajati Banten dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Kajati menginstruksikan para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Banten untuk mengoptimalkan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi.

Fokus diarahkan pada peningkatan kualitas dan kuantitas penyidikan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Setiap insan Adhyaksa harus menjunjung tinggi etika dan Doktrin Tri Krama Adhyaksa. Sumpah jabatan yang diucapkan adalah tanggung jawab luhur yang dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pesan Kajati.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -