Rabu, Juni 18, 2025
BerandaBeritaSatreskrim Polres Serang Ringkus Pelaku Rudapaksa

Satreskrim Polres Serang Ringkus Pelaku Rudapaksa

Serang, Bantentv.com – Satreskrim Polres Serang menangkap seorang pria berinisial I-S atas dugaan rudapaksa terhadap S-M, usai korban pulang dari ziarah di Jalan Kampung Salawe, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, pada Kamis, 6 Februari 2025.

Kanit PPA Polres Serang, Iptu Patria Nararya Vinutama, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, pelaku melihat korban yang baru saja pulang dari ziarah dan kemudian membuntutinya hingga ke jalan sepi.

Kanit PPA Polres Serang, Iptu Patria Nararya Vinutama menyatakan bahwa pelaku diduga menyerang korban dengan benda tumpul hingga tidak sadarkan diri sebelum melancarkan aksinya. Namun, kejadian ini diketahui oleh warga sekitar yang langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Dari keterangan pelaku, ia mengaku hendak menolong korban yang jatuh ke sawah akibat kecelakaan. Namun, menurut korban, pelaku memang sudah membuntutinya sejak awal dengan niat jahat,” ujarnya.

Akibat kejadian ini, korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara karena tidak sadarkan diri. (Muhammad Imron/red)

TERKAIT