Minggu, Juli 13, 2025
BerandaBeritaSatreskrim Polres Serang Ringkus Dua Residivis Curanmor

Satreskrim Polres Serang Ringkus Dua Residivis Curanmor

Serang, Bantentv.com – Tim Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus dua residivis curanmor berinisial M-N dan R-I warga Kabupaten Serang, saat hendak bertransaksi motor curian di Desa Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, pada Selasa sore, 11 Maret 2025.

Saat proses penangkapan, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas  pada bagian betis karena mencoba melawan petugas.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Serang, Ipda Supendi mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya transaksi motor curian di daerah tersebut, lalu Tim Satreskrim Polres Serang langsung menuju TKP.

Saat petugas tiba di lokasi, kedua tersangka berusaha untuk melawan petugas dan mencoba untuk melarikan diri, lalu demi keselamatan petugas, tindakan tegas dan terukur pun dilakukan.

“Kami Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Polres Serang, yaitu berupa satu unit sepeda motor,” ujar Ipda Supendi Kanit Pidum Satreskrim Polres Serang.

Ia menambahkan, dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan tiga unit motor hasil curian dan satu unit motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan serta satu kunci leter Y dengan enam buah mata kunci.

Erina Faiha Qothrunnada

TERKAIT