Serang, Bantentv.com — Petugas Polsek Cikeusal, Polres Serang bergerak cepat mendatangi lokasi serta memberikan bantuan pasca kebakaran rumah milik Sukamto (53), warga Kampung Padurung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Jumat sore, 16 Januari 2026.
Kapolsek Cikeusal Iptu Hairus Saleh menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh Sukri (38), tetangga korban. Saat itu, anak Sukri yang berada di dalam rumah mendadak berteriak setelah melihat kobaran api dari rumah korban.
“Anak saksi berteriak ada kebakaran, lalu saksi keluar rumah dan melihat api sudah membesar di rumah korban yang jaraknya sekitar tujuh meter,” ujar Hairus.
Melihat kejadian tersebut, Sukri bersama warga sekitar berupaya memadamkan api secara manual dengan menyiramkan air. Namun karena bangunan rumah terbuat dari bahan mudah terbakar, api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan.
Petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Serang tiba di lokasi tidak lama kemudian dan bersama warga berhasil memadamkan api sekitar pukul 16.30 WIB.
“Tidak ada korban jiwa. Saat kejadian korban sedang bekerja di Jakarta, sementara istrinya berada di kamar mandi rumah tetangga. Rumah dalam kondisi kosong,” jelas Hairus.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Api diperkirakan berasal dari sambungan kabel listrik di kamar bagian depan rumah.
“Dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting instalasi kabel listrik,” katanya.
Akibat peristiwa tersebut, rumah korban beserta seluruh isinya hangus terbakar. Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta.
Pihak kepolisian telah melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk penanganan pasca kebakaran dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Sebagai bentuk kepedulian, Polsek Cikeusal juga menyalurkan bantuan paket sembako kepada keluarga korban.
Editor : Erina Faiha