Kamis, November 13, 2025
BerandaBeritaResmob Polres Serang Ringkus Dua Bandit Jalanan Spesialis Curanmor

Resmob Polres Serang Ringkus Dua Bandit Jalanan Spesialis Curanmor

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Tidak butuh waktu lama bagi Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang untuk membekuk dua bandit jalanan spesialis pencurian sepeda motor.

Kedua pelaku tersebut adalah Soni Putra Chandra (36) dan Maulana (18), yang akhirnya diringkus aparat saat hendak melancarkan aksinya di wilayah Kampung Sadik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Baca Juga: Polda Banten Bongkar Sindikat Curanmor Losbak, 10 Pelaku Ditangkap

Penangkapan ini berawal dari laporan Ninuk, warga Perum TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, yang kehilangan motor Honda Scoopy dengan nomor polisi A 5182 IM.

“Korban melapor kehilangan motor Honda Scoopy A 5182 IM saat membeli sate tidak jauh dari rumahnya pada Sabtu 25 Oktober 2025. Korban lapor ke Mapolsek Ciruas pada Selasa 4 Nopember,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin, 10 November 2025.

Menurut Kapolres, aksi curanmor yang dilakukan kedua pelaku tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat jelas salah satu pelaku mengenakan jaket Gojek, seolah-olah berprofesi sebagai ojek online.

Resmob Polres Serang meringkus dua bandit jalanan spesialis curanmor (Bantentv.com/ Imron)
Resmob Polres Serang meringkus dua bandit jalanan spesialis curanmor (Bantentv.com/ Imron)

“Alhamdulillah tidak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil ditangkap saat akan melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Serang. Dari pelaku diamankan 4 unit motor, salah satunya sarana kejahatan,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa satu dari empat motor yang diamankan merupakan hasil curian dari Perumahan TCP.

Selain itu, kedua pelaku juga mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain, termasuk Kota Serang, Cilegon, dan Tangerang.

Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi kunci letter T serta jaket Gojek yang biasa mereka gunakan untuk menyamarkan identitas saat beraksi.

“Selain di wilayah kami, kedua pelaku mengaku melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Serang, Cilegon dan Tangerang. Selain barang bukti motor, juga diamankan kunci T dan jaket Gojek,” ujar Condro Sasongko.

Kapolres menegaskan, Polres Serang berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan warga.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Setiap kejahatan yang mengancam keselamatan atau meresahkan masyarakat akan kami lakukan tindakan tegas,” tandasnya.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -