Senin, Agustus 11, 2025
BANTEN VOICE 2025 DIBUKA
BerandaBeritaPuslitbang Polri Teliti Penerapan E-MP Demi Efisiensi Penegakan Hukum

Puslitbang Polri Teliti Penerapan E-MP Demi Efisiensi Penegakan Hukum

Serang, Bantentv.com Puslitbang Polri menggelar pembukaan penelitian bertema strategi pemberdayaan SDM untuk mendukung penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP).

Kegiatan dipimpin Katim Puslitbang Polri Kombes Pol A. Widihandoko, didampingi narasumber BRIN Dini Dwi Kusumaningrum dan Karo SDM Polda Banten Kombes Pol M Darwis Debby Hermawan.

Untuk diketahui, E-MP adalah aplikasi berbasis website untuk pengendalian, pengawasan, dan basis data perkara pidana bagi penyidik Polri.

Implementasi E-MP memerlukan kesiapan SDM, sarana prasarana, anggaran, dan pemeliharaan agar sistem berfungsi optimal dan mempercepat penyelesaian kasus.

Baca Juga: Polda Banten Distribusikan 20,5 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah

Pada kesempatan tersebut, Karo SDM Polda Banten Kombes Pol M Darwis Debby Hermawan memaparkan tujuan utama kegiatan penelitian tersebut.

“Kegiatan ini sebagai strategi pemberdayaan SDM Polri guna mendukung penerapan E-MP dan mendukung program ketahanan pangan,” ujarnya.

Oleh karenanya, Darwis berharap penelitian ini memperkuat peran Polri dalam pengawasan distribusi bahan pangan serta penegakan hukum sektor pangan.

“Polri diharapkan dapat menjamin kelancaran dan keamanan rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Katim Puslitbang Polri Kombes Pol A. Widihandoko memaparkan fokus utama penelitian ini.

“Mendesain strategi pemberdayaan SDM Polri dan mitigasi kemampuan fungsi Reskrim dalam penerapan E-MP,” katanya.

Selain itu, Widihandoko menyebut penelitian ini bermanfaat menghasilkan kebijakan strategis pemberdayaan SDM Polri yang mengawaki Sistem E-MP.

“Kebijakan ini mendukung penegakan hukum yang efektif dan adaptif di era digital,” jelasnya.

Ia menutup dengan harapan agar E-MP memperkuat profesionalisme penyidik Polri di masa depan.

“Penerapan E-MP diharapkan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses penyidikan,” tutupnya.

Editor: AF Setiawan

TERKAIT
- Advertisment -