Minggu, Februari 1, 2026
BerandaBeritaPuluhan Tahun Tanpa Kantor, Tiga Desa di Lebakwangi Masih Mengontrak

Puluhan Tahun Tanpa Kantor, Tiga Desa di Lebakwangi Masih Mengontrak

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Sebanyak tiga desa di Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, hingga kini belum memiliki kantor desa permanen. Kondisi tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun, sehingga seluruh aktivitas pemerintahan desa masih dilakukan di kantor yang berstatus kontrak.

Ketiga desa yang dimaksud yakni Desa Kamaruton, Desa Kencana Harapan, dan Desa Lebakwangi.

Camat Lebakwangi, Eko Cahyo, menjelaskan bahwa ketiadaan kantor desa menjadi persoalan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Dari tiga desa tersebut, dua desa telah mendapatkan bantuan pembangunan kantor desa pada tahun ini dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang dengan nilai anggaran masing-masing sebesar Rp200 juta.

Namun demikian, Desa Kamaruton belum dapat menerima bantuan pembangunan kantor desa karena tidak memiliki tanah bengkok yang dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan.

Kondisi ini membuat desa tersebut masih harus menjalankan seluruh kegiatan administrasi pemerintahan di kantor kontrakan, sebagaimana yang telah berlangsung sejak lama.

Baca Juga: Sering Banjir, Warga Desa Pringwulung Protes Datangi Kantor Desa

Eko Cahyo mengungkapkan bahwa pihak kecamatan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan DPMD serta Bupati Serang terkait kebijakan pengadaan lahan bagi Desa Kamaruton.

Upaya ini dinilai penting agar pembangunan kantor desa dapat segera direalisasikan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Menurutnya, desa yang tidak memiliki kantor akan menghadapi berbagai keterbatasan dalam melayani kebutuhan administrasi warga.

“Pasti sangat merasa kesulitan ya dan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat,” kata Eko Cahyo.

Sementara itu, Kepala Desa Kamaruton, Sahari, mengakui bahwa sejak berdirinya Desa Kamaruton pada tahun 1985 hingga saat ini, desanya belum pernah memiliki kantor desa sendiri.

Seluruh aktivitas pemerintahan desa masih dilakukan dengan cara mengontrak bangunan, yang dinilai tidak ideal untuk menunjang pelayanan masyarakat.

“Sejak tahun 1985 itu sudah ngontrak, dan sampai sekarang pun masih ngontrak. Saya berharap untuk mendapat bantuan dari dinas terkait untuk memberi perhatian lebih, agar pelayanan masyarakat akan jauh lebih baik,” pungkas Sahari.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -