Minggu, Januari 26, 2025
BerandaBeritaPuluhan Pedagang Pasar Badak Nunggak Sewa Kios

Puluhan Pedagang Pasar Badak Nunggak Sewa Kios

Pandeglang, Bantentv.com – Puluhan pedagang di Pasar Badak Pandeglang diketahui menunggak sewa kios selama bertahun-tahun. Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Pandeglang menaksir kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat tunggakan sewa kios ini mencapai miliaran rupiah.

Sedikitnya ada 83 kios pedagang di Pasar Badak Pandeglang yang belum membayar  biaya  sewa. Dari puluhan kios tersebut pihak Diskoperindag akan melakukan penagihan terhadap 20 kios terlebih dahulu yang ditaksir nilai tunggakan dari penyewa kios tersebut mencapai sekitar 200 juta rupiah. Hal ini dilakukan agar PADdi triwulan 1 dapat tertarik dengan optimal.

“Sekarang Diskoperindag mau nagih untuk 20 kios dulu, lumayan kerugiannya capai 200 jutaan,” ujar Kepala bidang perdagangan pada Diskoperindag Kabupaten Pandeglang, Arlan.

Arlan mengatakan banyaknya penunggak sewa kios ini diduga ada oknum yang mengalihtangankan kios ke orang lain tanpa pemberitahuan ke pihak Diskoperindag Kabupaten Pandeglang. Penagihan ini dilakukan untuk menutupi target Pendapatan Asli Daerah yang pada tahun 2023 lalu hanya mampu mencapai 48 persen atau 1,5 miliar dari target senilai 3,2 miliar rupiah.

“Iya buat nutupin target PAD tahun 2023, jadi harus kita tagih kios-kios ini,” ungkap Arlan.

Arlan menambahkan pihaknya akan melakukan berbagai upaya agar potensi Pendapatan Asli Daerah dari sektor perdagangan dalam hal ini sewa kios tersebut bisa terealisasi dengan optimal.(rangga/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR